Saturday, May 30, 2009

Bina Marga Sumut Terima Sertifikat Manajemen Mutu

Medan,30 Mei 2009 Hr.Analisa

Dinas Bina Marga Sumut menerima sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dari PT TUV Nord Jerman. Anugrah tersebut diberikan karena institusi di Pemprov Sumut itu dinilai sudah semakin kompetitif dalam pelayanan kepada masyarakat jasa konstruksi, khususnya di bidang jalan dan jembatan.

Anugrah itu diberikan langsung Ms Coroline Dupont kepada Gubernur Sumut H Syamsul Arifin di Gubernuran Medan, Jumat (29/5), untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala UPT Balai Pengujian dan Pengendalian Mutu (BPPM) Dinas Bina Marga Sumut Selamat Rasidi Simanjuntak.

“Sertifikat ISO yang kita berikan ini menjadi moment yang baik bagi Pemprov Sumut untuk menarik investor ke daerahnya. Karena, sertifikat tersebut menjadi salah satu parameter, bahwa pelayanan publik di daerah ini sudah semakin ditingkatkan kualitas dan mutunya,” kata Ms Dupont melalui penerjemah. Usai acara, Gubsu berharap pemberian sertifikat itu menjadi motivasi dalam upaya meningkatkan secara gradual kualitas hasil pekerjaan jalan dan jembatan di Sumut.

“Pemberian ISO 9001 : 2000 ini diharapkan lebih meningkatkan lagi pengujian material tanah, dan batuan (agregat) sebagai bahan pembuat hot mix (campuran aspal panas) maupun beton sebagai bahan pembuat jembatan di Sumut ke depannya,” tegas Gubsu.

Pada kesempatan itu, Gubsu juga beharap, setelah ISO sistem manajemen mutu yang ke empat yang diterima SKPD di jajaran Pemprov Sumut ini, maka proses kerja yang sudah lebih baik selama ini bisa dipertahankan, bahkan lebih ditingkatkan lagi melalui perbaikan prosedur, atau pun melalui audit internal, termasuk kaji ulang manajemen.

Motivasi

“ISO sistem manajemen mutu ini kiranya dapat menjadi motivasi SKPD lainnya untuk meraihnya. Karena, semakin banyak SKPD yang mendapatkan, maka bukti bahwa pelayanan publik sudah semakin baik, benar adanya,” tukas H Syamsul.

Kepala Dinas Bina Marga Sumut Umar Zunaidi Hasibuan menambahkan, anugrah ini menjadi bukti bahwa semboyan UPT BPPM Sumut “Menjadikan Kualitas Lebih Terukur” tidak hanya slogan semata. Karena dengan anugrah tersebut, maka prosedur pemeriksaan kualitas material tanah, agregat, aspal, dan semen baik sebelum diolah maupun setelah dicampur/dikerjakan menjadi hot mix dan beton akan dilakukan lebih baik dari sebelumnya.

“ISO sistem manajemen mutu ini juga semakin memotivasi kita ke depan untuk mewujudkan jaringan jalan nasional provinsi yang mantap di Sumatera Utara pada 2012. Karena dari Rp720 miliar dana yang ada pada kita saat ini, itu hanya cukup untuk melakukan perawatan saja, tanpa bisa melakukan peningkatan kualitas jalan,” terangnya.

Sementara itu, Selamat Rasidi Simanjuntak yang menerima ISO berjanji akan semakin menyelaraskan derap langkah pembangunan jalan dan jembatan dengan sejumlah kontraktor yang telah lebih dulu memperoleh sertifikat ISO, khususnya dalam mewujudkan visi misi Gubsu.(ir)

Monday, May 25, 2009

Medan Ambil Alih Perbaikan Jalan



KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrari jalan rusak

Minggu, 24 Mei 2009 21:07 WIB

MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan ingin mengambil alih seluruh perbaikan jalan di wilayah ini. Perbaikan jalan mendesak dilakukan karena desakan kebutuhan pengembangan kota. Perbaikan ini sebagian besar akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Medan 2009.
"Dana perbaikan yang tersedia minim. Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat tidak mempunyai dana cukup untuk memperbaiki jalan di Medan. Sementara kami tidak bisa membiarkan terus jalan di kota ini rusak," kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Gindo Maraganti Hasibuan, Minggu (24/5)
Gindo mengatakan, saat ini Dinas Bina Marga Medan sedang menginventarisir seluruh kondisi jalan. Walau tidak besar, Gindo ingin keterlibatan Pemerintah Provinsi Sumut dan pemerintah pusat ikut memperbaiki kondisi jalan di Medan. "Ini kebutuhan Medan sebagai kota metropolis, jika jalannya masih jelek, tidak mungkin dipertahankan," katanya.
Dari pendataan sementara, di Medan terdapat 153 titik kerusakan jalan yang terbentang sepanjang 1.165 kilometer. Kerusakan ini belum termasuk yang terjadi jalan nasional maupun jalan provinsi di Kota Medan. Seluruh jalan yang dikelola Kota Medan sepanjang 2.900 kilometer (km). Adapun jalan berstatus nasional di Medan sepanjang 90 km dan jalan provinsi sepanjang 70 km.
Bukan prioritas
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jalan I (wilayah Sumatera) Winarno merespon baik rencana Pemkot Medan. Menurut dia, tidak semua daerah mempunyai rencana seperti itu. Balai Besar akan mendukung rencana ini, namun tidak dengan mengucurkan seluruh dana operasional. Dari seluruh dana yang mengucur ke Balai Besar I Rp 700 miliar, sebagian besar difokuskan utuk perbaikan jalan lintas timur Sumatera.
"Prioritas kami masih ingin menyambungkan jalan antardaerah. Belum ada angaran khusus untuk kota Medan," katanya. Meski begitu, saat ini Balai Besar Jalan sedang membangun jalan yang menghubungkan antara Bandara Kuala Namu (Deli Serdang) dengan Kota Medan.
Jalan nasional di Sumut terbentang di jalan lintas timur, jalan lintas tengah, jalan lintas barat, dan jalan lintas diagonal. Seluruh jalan ini sepanjang 2.098 km, 304 km di antaranya dalam kondisi rusak (data Badan Pusat Statistik Sumut, 2008). "Dana yang tersedia ini, tuturnya, jauh dari kebutuhan yang sebenarnya. Karena itu kami ingin memanfaatkan dana ini semaksimal mungkin," katanya.NDY

Diskusi HPJI SUMUT dengan Dinas Bina Marga Kota MEDAN

PENINGKATAN KUALITAS JALAN DI KOTA MEDAN DIHARAPKAN DAPAT MENCERMINKAN KOTA METROPOLITAN

By : MT (19 Mei 2009)
Dalam upaya pembangunan jalan di kota Medan menuju sebagai kota metropolitan diharapkan pada saat implementasi pembangunan jalan harus menganut kriteria utama yakni good design, good material, good construction. Kita berharap dengan demikian apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang mutu jalan kita tidak akan terjadi, demikian paparan Ir.Burhan Batubara, Sekretaris HPJI Sumut dalam diskusi HPJI Sumut dengan Kadis Bina Marga Kota Medan Dr,Ir,Gindo Hasibuan dan unsur staf yang diadakan pada Selasa, 19 Mei 2009 di kantor PU Bina Marga Kota Medan, Jl.Pinang Baris Medan. Pertemuan dan diskusi seperti ini juga akan dilakukukan dengan stakeholder transportasi darat lainnya dalam upaya HPJI Sumut ikut berpartisipasi meningkatkan efektifitas infrastruktur bidang jalan di Sumut.

Ir.Zulkarnain Muis MEng,Msc (Wakil Ketua-I HPJI Sumut) juga merasa gelisah dengan semakin buruknya kondisi jalan di kota Medan dan menganjurkan agar pengelolaan jalan lebih professional dan inovatif, seharusnya pengelolaan jalan sudah memiliki system manajemen jalan terpadu, sehingga secara cepat semua kondisi jalan dapat terpantau dan segera mendapatkan penanganan yang cepat; bukankah jalan rusak jika terlambat ditangani juga akan otomatis memerlukan biaya yang semakin besar, sehingga biaya penanganan jalan tidak akan pernah cukup.
Pengelolaan jalan kota perlu inovasi baru, misalnya recycling ataupun rigit pavement; dibeberapa ruas jalan terlihat elevasi permukaan aspal semakin tinggi dan hampir rata dengan kerb trotoar maupun median, seperti halnya di jln.Juanda, barrier beton ditengah jalan yang ada sudah semakin rendah terbenam aspal dan tidak efektif lagi membatasi penyeberang jalan; barrier beton sudah bisa dilangkahi. Menurut Burhan-yang pernah bertugas di MUTP (Medan Urban Transportation Project) bahwa Jln.Juanda merupakan salah satu produk MUTP thn ‘90an, pembuatan barrier beton (tipe Yorkshire) itu adalah sebagai upaya pengendalian kelancaran jl.Juanda sebagai inner ringroad kota. Dinas BM Kota disamping perlunya meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi jalan juga diharapkan berperan aktif mengamankan efektifitas fungsi jalan sesuai hirarkinya sebagaimana dimaksudkan dalam UU No.38/2004 dan PP No.34/2006 tentang Jalan.

Kemudian tentang spesifikasi teknis dan hubungannya dengan harga satuan maka sebaiknya menggunakan analisa harga satuan versi Dirjen BM, demikian Ir.Naek P. Hutagalung (Dewan Penasehat HPJI Sumut). Dingatkan mengingatkan pentingnya kualitas pekerjaan jalan dengan penerapan sistem manajemen mutu yang konsisten, ditambahkan lagi bahwa sebagaimana lazimnya bahwa tidak ada pembayaran terpisah untuk pengujian mutu artinya biaya pengujian sudah termasuk didalam harga satuan produk yang akan dibayar atau lebih tegas lagi “produk jalan yang tidak lolos pengujian laboratorium tidak akan pernah dibayar” dan data uji laboratorium tersebut sebagai bukti produk yang dibayar, jadi yang dapat dibayar adalah sesuai kuantitas dan kuantitas (mutu).

Ir.Relus Siagian, selaku Dewan Penasehat DPD HPJI Sumut mengungkapkan secara panjang lebar tentang perencanaan tebal perkerasan dan hubungannya dengan kenapa umumnya mutu konstruksi jalan dulu lebih baik terutama yang berbentuan asing yang umumnya lebih baik, serta hal hal praktis yang ditemuinya dalam pengalamannya sebagai mantan pimpiman proyek berbantuan luar negeri.
Kadis Bina Marga Kota Medan Dr.Ir.Gindo Hasibuan beserta staf dari unsur Kasubdis dan staf menyambut baik kegiatan HPJI Sumut ini dalam rangka saling bertukar pikiran dalam upaya meningkatkan kualitas konstruksi jalan di kota Medan. Diharapkan bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali, sebab kami merasakan nilai tambah yang disampaikan oleh organisasi profesi dalam upaya transfer of knowledge, terutama dalam hal pembanguna jalan perkotaan, imbuh beliau dalam kata penutup diskusi.
Turut hadir dari DPD HPJI Sumut Wakil Ketua-III: (Bidang Infokom & Pendanaan) Ir. Murlan Tamba, MM.


Thursday, May 7, 2009

DISKUSI HPJI SUMUT DENGAN KADIS TRTB KOTA MEDAN







Jum'at, 1 Mei 2009
By MT
Untuk masa mendatang diharapkan ada upaya Pemerintah Kota Medan untuk memperbaiki penggunaan ruang terutama yang berkaitan erat dengan jalan-jalan strategis terutama untuk kegiatan sepanjang sisi jalan yang harus disesuaikan dengan fungsi jalan itu sendiri. Apa yang terjadi di kota Medan misalnya untuk jalan arteri primer, jln.Gagak Hitam misalnya, adanya kekuatiran bahwa fungsi jalan lingkar luar/arteri primer tersebut semakin berubah/menurun. Demikian antara lain pokok pikiran yang mengemuka di acara diskusi Jum'at sore HPJI Sumut dengan Ir.Qamarul Fattah,MSi (Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan) tanggal 1/05/2009 di Sekretariat DPD HPJI Sumut Jl.Busi No.7-K Kp.Baru Medan dengan materi pokok sosialisasi UU No.38/2004tentang Jalan.

Kegiatan ini merupakan diskusi regular yang digagas HPJI Sumut, diskusi serupa juga akan diupayakan dengan stakeholder lainnya; Dinas Bina Marga Kota Medan, Dinas Perhubungan, Dirlantas, dan instansi yang terkait dengan fungsi utama jalan khususnya dikota Medan dan di Sumatera Utara umumnya demikian Ir.Burhan Batubara, Sekretaris DPD HPJI Sumut dalam kata pengantar diskusi.

Dalam realitasnya bahwa kemajuan pembangunan kota Medan yang diakui oleh Burhan cukup pesat namun tentu mengalami berbagai permasalahan antara lain bahwa beberapa ruas jalan lingkar luar yang seharusnya berfungsi sebagai jalan arteri primer dengan pengendalian jalan masuk, yang terjadi dilapangan malah sebaliknya, harus ada pembatasan dimana tidak setiap bangunan harus mendapat jalan akses. Kondisi ini seyogianya sudah masuk katagori 'tanggap darurat', sudah sangat mendesak perlu pelurusan, penataan dan tentu peningkatan pengawasan fungsi jalan. Dicontohkan bahwa semakin menjamurnya bangunan yang menyerobot prasarana pejalan kaki/trotoar, padahal pejalan kaki juga merupakan bagian dari lalulintas- terutama diperkotaan.
Disamping buruknya kondisi mutu konstruksi, ternyata kualitas jaringan jalan-nyapun masih belum tertata, disadari atau tidak sampai saat ini kota Medan 'menuju Metropolita' ternyata belum ada satupun ruas jalan yang optimal ber-spesifikasi 'jalan raya' sesuai UUJ 38/2004. Belum ditemukan ruas jalan arteri kota Medan yang memiliki lajur lambat dan cepat yang terpisah sehingga dapat mengakomodir lalulintas lokal/kota dan jarak jauh sebagaimana seyogianya diperankan oleh jalan outer-ringroad/lingkar luar.Jln.Gagak Hitam, Jln.AH Nasution dan pada gilirannya mendapat dukungan dari penggunaan Tataruang yang konsisten. Seperti diketahui bahwa jaringan jalan kota Medan sepertinya sudah semakin tertinggal dari kota Pekanbaru dan Batam.
Beberapa hal lain yang disoroti dalam diskusi ini, al; semakin gencarnya penyerobotan Ruang Milik Jalan (RUMIJA), akses masuk/keluar gedung memblok trotoar dan langsung landai kelajur lalulintas, kondisi terakhir ini seakan 'sudah melecehkan' dengan mengalirkan air ke badan jalan, dan lain-lain.

Sementara itu Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Ir Qamarul Fatah MSi mengakui bahwa sedang membenahi berbagai permasalahan yang ada tidak saja dalam proses penerbitan IMB, namun adalah dalam hal pengawasan fungsi dan penggunaan ruang. Kita menyambut baik upaya HPJI Sumut dalam sosialisasi peraturan yang ada dalam upaya pembangunan di kota Medan. Memang kita sekarang sedang menunggu proses finalisasi RUTR Kota Medan yang sedang dalam proses di Dirjen Penataan Ruang. Kemudian diakui oleh Kadis TRTB Medan yang baru 2 bulan bertugas tersebut bahwa berbagai permasalahan di Dinasnya sedang dalam proses upaya peningkatan kinerja.

Lebih lanjut Burhan Batubara memaparkan UU No.38/2004 dan PP No.34/2006 tentang Jalan. Beberapa hal disampaikan diataranya adanya perubahan paradigma dari UU Jalan yang lama, al.perubahan pengertian penyelanggaraan jalan, wewenang penyelenggaraan jalan, penyelenggaraan dan pengusahaan jalan tol yang sudah tidak lagi monopoli, pengadaan tanah dan adanya peran serta masyarakat dalam penyelenggara an jalan dan adanya hak masyarakat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap kerugian akibat pembangunan jalan. Terminologi 'pembinaan jalan' diperluas dan diubah menjadi 'penyelenggaraan jalan' yang sudah mencakup semua aspek penanganan jaringan jalan yakni pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan.
Hal baru lainnya didalam UU Jalan adalah semakin kerasnya ketentuan Pidana, sebagai contohnya; bagi setiap orang dengan sengaja melakukan kegiatan yang berakibat terganggunya fungsi jalan didalam Ruang Milik Jalan dapat dipidana penjara s/d 18 bulan atau denda Rp 1,5 milyar padahal UU Jalan lama untuk hal yang sama hanya mempidanakan sebesar Rp 1,5 juta.

Dari diskusi ini tersirat bahwa dalam waktu dekat perlu untuk dilanjutkan dalam penyelenggaraan pembahasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran, fungsi dan pemanfaatan jaringan jalan, mungkin dalam bentuk seminar atau workshop yang melibatkan seluruh stakeholder. Turut memeberikan masukan dalam diskusi; Ir.Muthia Fadhila M.Eng.Sc, Ir.Murlan Tamba, MM, Makmun Sukarma, ST, Drs Edi Usman, Anthony Siahaan,SE ATD,MsTr. Juga hadir sebagai undangan adalah Ir.Tavip Kurniawan, IAI (Ikatan Arsitek Indonesia)

Monday, May 4, 2009

PEMBANGUNAN JALAN DIARAHKAN DUKUNG PERTUMBUHAN EKONOMI

sumber: Berita PU
Senin, 4 Mei 2009 14:00

Strategi pembangunan jalan Departemen Pekerjaan Umum (PU), ke depan akan diarahkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun daerah yang dilewatinya.

Dalam acara Media Gathering yang diselenggarakan Pusat Komunikasi Publik Departemen PU di Bandung, Jawa Barat pada akhir pekan lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hermanto Dardak menuturkan, strategi pembangunan akan berbeda antara daerah yang sudah berkembang dan sedang berkembang.

”Untuk daerah yang sudah berkembang, pembangunan jalan di arahkan ke jalan lingkar, flyover/underpass, serta bypass (akses) Pelabuhan Laut dan Bandara, serta jalan tol,” ucap Hermanto Dardak.

Sementara untuk daerah yang belum berkembang, arahnya pada pembangunan jalan akses ke pelabuhan laut, bandar udara, kawasan industri, serta kawasan wisata.

Menurut Dirjen Bina Marga, kehadiran jalan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sangat penting karena 90,3 persen angkutan barang menggunakan moda transportasi darat, sementara lainnya menggunakan udara, laut, dan kereta api.

Sesuai sasaran Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) 2009-2014, kondisi jalan nasional sudah harus terhubung, menerus, lancar, selamat, serta ramah lingkungan.

Hermanto menargetkan 2009 dari total panjang jalan nasional 34.000 kilometer lebih, tidak ada lagi jalan yang rusak berat serta memperkecil jalan yang rusak ringan menjadi 12 persen, dari semula 13 persen, sementara kondisi jalan sedang ditingkatkan dari 33 persen menjadi 34 persen, dan jalan baik dari 50 persen menjadi 52 persen.

Strategi ke depan masih mengutamakan mempertahankan kinerja jalan agar jangan sampai terjadi penurunan kualitas, pelebaran dan perkuatan struktur, penanganan segmen yang selama ini rawan kecelakaan, serta kelembagaan, terakhir pengembangan jalan tol.

Mengenai upaya mempertahankan kinerja jalan ada tiga langkah yang akan dilakukan yakni mengaktifkan kembali mandor/ pengamat jalan yang akan dimasukan dalam kontrak konstruksi, membentuk kelompok swakelola dalam menghadapi musim hujan, serta ada pola baru dalam tender dengan memasukan periode garansi dan kontrak berbasis kinerja.
Untuk kegiatan pemeliharaan jalan guna mempertahankan kualitas, Ditjen Bina Marga tahun ini menganggarkan Rp8 triliun lebih, sementara untuk pembangunan jalan baru Rp 4 triliun lebih, jembatan lebih dari Rp 1,5 triliun termasuk Jembatan Suramadu. Khusus jalan tol, Ditjen Bina Marga mengalokasikan dana talangan pembebasan tanah Rp 321 miliar dan dana resiko Rp2 triliun. (rnd)
Pusat Komunikasi Publik