Friday, April 3, 2009

Anggaran Tahun 2009 Terbatas
Perbaikan Jalan Terpaksa Dipilih dan Prioritas


Infrastruktur 03-04-2009
*mulyadi hutahaean

MedanBisnis – Medan
Dinas Bina Marga Propinsi Sumatera Utara (Propsu), dulu dikenal Dinas Jalan dan Jembatan Propsu, terpaksa harus memperbaiki jalan dengan cara memilih serta menetapkan skala prioritas. Pasalnya, anggaran untuk perbaikan jalan propinsi untuk tahun 2009 dari APBD Sumatera Utara hanya Rp 396 miliar, sementara jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 388,04 kilometer.
“Anggaran perbaikan jalan propinsi untuk tahun 2009 hanya Rp 396 miliar dana tersebut termasuk untuk melanjutkan proyek multi year sebelumnya sebesar Rp 115 miliar. Jadi anggaran untuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan jalan propinsi di Sumut hanya Rp 281 miliar dan sangat jauh berbeda bila dibandingkan dengan tahun 2009 yakni sebesar Rp 429,4 miliar,” kata Kepala Dinas Bina Marga Propsu, Umar Zunaedi Hasibuan kepada wartawan, Kamis (2/4) di Medan.
Menurutnya, keterbatasan dana untuk perbaikan ruas jalan dan jembatan tersebut bukan hanya di Sumut, tapi dana perbaikan jalan nasional juga mengalami penurunan. Dijelaskan, tahun 2008 secara nasional dana perbaikan jalan sebesar Rp 18,5 triliun sedangkan tahun 2009 hanya Rp 17,1 triliun. Penurunan anggaran untuk perbaikan jalan nasional tersebut untuk memenuhi anggaran pendidikan sebesar Rp 224 triliun.
Alumni Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara ini menilai, dengan dana minim dan beban besar tersebut maka pelaksanaan pengerjaan melalui skala prioritas yang tajam. Dari 388,04 kilometer jalan dalam kondisi rusak berat, 355,61 dalam kondisi rusak, 1.183,18 kondisi sedang akan diperbaiki dengan cara memilih yakni yang tadinya untuk peningkatan terpaksa dilakukan pemeliharaan rutin karena keterbatasan anggaran.
Kontraktor Profesional
Umar yang baru dipercaya memimpin Dinas Bina Marga Propsu ini akan berupaya meningkatkan kualitas perbaikan jalan dengan memperketat proses pelelangan. Disebutkannya, proyek perbaikan jalan itu harus dikerjakan badan usaha (kontraktor) yang profesional, sehingga aturan yang ditetapkan akan diperketat.Lebih lanjut dikemukakannya, kontraktor yang akan mengerjakan proyek perbaikan jalan itu memiliki aspalt mixing plant (AMP) yang telah disertifikasi, pekerjanya memiliki sertifikat keahlian dan pengawas yang diturunkan ke lapangan telah lulus pendidikan dan pelatihan, sesuai ketentuan Bina Marga.Ditegaskannya, penawaran terendah tidak menjadi jaminan untuk memperoleh pekerjaan. Sebab pengalaman sebelumnya, ada kontraktor yang menawar rendah, tapi proyek tersebut tidak diselesaikan. ”Itu terjadi karena nafsu kuat, tapi tidak mengukur kekuatan dan ada anggapan yang penting dapat kerjaan demi menggaji pekerja perusahaan tersebut,” jelasnya.
Tindak Tegas
Proyek yang akan ditenderkan lebih kurang 80 paket di Bina Marga Propsu tahun 2009 akan dijalankan sesuai aturan dan akan dijatuhkan sanksi bila tidak mematuhi aturan tersebut.
Dijelaskan, bila ada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak, maka perusahaan tersebut akan diblacklist dan jaminan pelaksanaannya akan dicairkan untuk negara. ”Sebenarnya denda itu bukan solusi, tapi yang dibutuhkan masyarakat itu jalan yang bagus,” katanya.
Dia mengakui rendahnya kualitas pembangunan jalan di Sumut karena dipengaruhi dua unsur yakni kesengajaan dan ketidakmengertian kontraktor. Kesengajaan itu terjadi yakni mengurangi kualitas (mencuri). Terkait pengurangan kualitas tidak akan ditolerir dan akan diberikan sanksi tegas. ”Kesengajaan itu misalnya menipu kualitas aspal, material dan mengaspal saat hujan,” tuturnya sembari menambahkan unsur ketidakmengertian itu yakni spesifikasi sumber material, kelayakan bahan material dan tidak mengetahui tata cara penghamparan hotmix.